ORINEWS.id – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Josep Borrell, menyampaikan kekhawatiran serius terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza. Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada para menteri luar negeri UE, Borrell menegaskan bahwa Israel belum memberikan tanggapan memadai atas kekhawatiran tersebut.
Dalam suratnya, Borrell dilaporkan mengutip “kekhawatiran serius tentang kemungkinan pelanggaran hukum humaniter internasional di Gaza” dan menyatakan bahwa “sejauh ini, kekhawatiran ini belum ditangani secara memadai oleh Israel.”
“Berdasarkan pertimbangan di atas, saya akan mengajukan usulan agar UE menggunakan klausul hak asasi manusia untuk menangguhkan dialog politik dengan Israel,” tulisnya, seperti dilaporkan RT, Jumat (15/11/2024).
Sementara diplomat utama UE menyarankan penangguhan hubungan politik untuk mengirim “sinyal kuat” ke Yerusalem Barat agar memperhatikan kekhawatiran atas tindakan IDF. Hal ini dilaporkan oleh Reuters dan beberapa media lain, mengutip sumber diplomatik dan surat Borrell.
Menurut beberapa sumber diplomatik yang dikutip oleh media,Borrell juga menyampaikan usulannya selama pertemuan dengan diplomat UE pada Rabu, dan diharapkan akan mencoba meresmikannya pada pertemuan menteri luar negeri UE awal minggu depan.
Keputusan tersebut akan memerlukan persetujuan bulat dari semua 27 negara anggota. Salah satu sumber diplomatik menyatakan skeptisisme terhadap inisiatif tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah “kejutan total” dan bahwa “harapan yang meluas adalah bahwa itu tidak akan disetujui.”
UE mempertahankan dialog politik rutin dengan Israel sebagai bagian dari Perjanjian Asosiasi UE-Israel, yang mulai berlaku pada tahun 2000, dan menyatakan bahwa hubungan antara keduanya didasarkan pada penghormatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Perang Israel dengan Hamas dan pengepungan Gaza telah menuai kritik internasional dalam beberapa bulan terakhir, termasuk ancaman sanksi. Yerusalem Barat baru-baru ini mengalami penurunan dukungan Barat yang terus-menerus karena meningkatnya jumlah korban tewas dan krisis kemanusiaan yang semakin dalam di daerah kantong tersebut.
PBB juga mengutuk apa yang disebutnya pelanggaran sistematis terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional oleh Israel. Pemerintah Israel telah menolak laporan tersebut dan menyatakan bahwa mereka bertindak “sesuai dengan prinsip-prinsip pembedaan dan proporsionalitas.”
Israel melancarkan kampanye militer besar-besaran terhadap kelompok militan Hamas yang bermarkas di Gaza setelah melakukan serangan mendadak ke bagian selatan Negara Yahudi itu pada 7 Oktober 2023.
Operasi IDF telah merenggut lebih dari 40.000 nyawa dan melukai lebih dari 92.401 lainnya, menurut otoritas kesehatan Palestina. Menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB, hampir 70% dari mereka yang tewas di Gaza sejauh ini adalah wanita dan anak-anak.[]