ORINEWS.id – Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkapkan bahwa ribuan jaksa diduga terlibat dalam permainan judi online (judol) dengan alasan “iseng” mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyayangkan alasan yang disampaikan tersebut, meskipun tetap menghargai keterbukaan Jaksa Agung.
“Pengakuan ini sangat penting dan patut kita hargai. Namun, jika alasan bermain judi online karena iseng tentu patut kita sayangkan, mengingat kejaksaan adalah institusi penegak hukum,” ujar Nasir Djamil kepada media, Sabtu (16/11/2024).
Nasir menegaskan bahwa jaksa, sebagai penegak hukum, seharusnya memberi teladan dalam menegakkan aturan yang jelas melarang perjudian.
“Siapapun yang bekerja di dalamnya, baik jaksa dan nonjaksa, maka diharapkan ikut menjaga marwah kejaksaan dengan cara tidak main judol dengan alasan apapun,” tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dalam rapat tersebut, Burhanuddin mengakui adanya dugaan ribuan pegawai kejaksaan yang terlibat judi online.
“Jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) dan hanya iseng-iseng di bawah lima ribuan begitu,” ungkap Burhanuddin,” ungkap Burhanuddin di hadapan anggota dewan.
Pernyataan ini memicu perdebatan di kalangan publik dan lembaga legislatif. Banyak pihak menganggap bahwa alasan “iseng” tidak dapat dijadikan pembenaran atas perilaku yang melanggar hukum. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang pengawasan internal kejaksaan terhadap integritas pegawainya.[]