Harta Kekayaan Eko Patrio Rp131 Miliar, Jadi Anggota DPR Terkaya dari Kalangan Artis

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Pelawak dan politisi Eko Patrio kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, menandai keempat kalinya ia duduk di Senayan sejak pertama kali bergabung pada 2009.

Sebagai pejabat publik, Eko wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang pada September 2024 mencatat total kekayaan bersihnya sebesar Rp 131 miliar.

Rincian harta Eko mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp 166 miliar, menjadikannya komponen terbesar dari total kekayaannya yang mencapai Rp 182,9 miliar.

Eko juga memiliki enam mobil dengan nilai keseluruhan Rp 5,5 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp 1,2 miliar. Kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 8,4 miliar, dengan tambahan aset lain senilai Rp 1,7 miliar.

Namun, kekayaan bersih Eko tercatat sebesar Rp 131,5 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 51,4 miliar. Dengan nilai kekayaan tersebut, Eko Patrio menjadi anggota DPR RI terkaya dari latar belakang selebritas.

Selain menjabat sebagai anggota dewan, Eko Patrio juga mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029, menggantikan Eddy Soeparno sejak 30 September 2024.[]