ORINEWS.id – Pengadilan Revolusi Orumiyeh di Provinsi Azerbaijan Barat, Iran, menjatuhkan hukuman mati terhadap empat terdakwa atas tuduhan menjadi mata-mata bagi rezim Zionis Israel.
Keputusan ini disampaikan oleh kantor hubungan masyarakat pengadilan seperti dilansir Antara pada Kamis (7/11/2024), yang mengumumkan bahwa para terdakwa diadili dalam dua kasus terpisah.
Menurut pernyataan pengadilan pada Rabu (6/11), tiga terdakwa utama dalam satu kasus dan satu terdakwa dalam kasus lainnya didakwa melakukan kegiatan spionase dan bekerja sama dengan agen intelijen Mossad, yang merupakan badan intelijen Israel.
Ketiganya diduga terlibat dalam pengiriman perlengkapan yang berkaitan dengan pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh.
Fakhrizadeh, yang merupakan kepala Organisasi Inovasi dan Penelitian Pertahanan Kementerian Pertahanan Iran, tewas dalam serangan teroris pada 27 November 2020 di kota Absard, Kabupaten Damavand, Provinsi Teheran.
Serangan tersebut memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah dan menimbulkan kecaman dari pihak Iran terhadap Israel, yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Fakhrizadeh.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa vonis mati ini masih merupakan putusan awal. Keputusan ini pun menambah ketegangan terkait isu keamanan nasional di Iran dan semakin memperuncing konflik geopolitik yang melibatkan Iran dan Israel di kawasan tersebut.[]