ORINEWS.id – Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, resmi memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat 2024. Berdasarkan data AP News per Rabu, 6 November 2024, pukul 18.00 WIB, Trump meraih 277 suara elektoral atau setara dengan 51 persen.
Sementara itu, calon dari Partai Demokrat, Kamala Harris, hanya memperoleh 224 suara elektoral atau 47,5 persen. Trump pun berhasil melampaui batas minimum 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk menang.
Hasil ini memicu berbagai respons dari dunia internasional, termasuk dari Iran dan kelompok pejuang Hamas.
Juru Bicara Pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani, menegaskan, kemenangan Trump tidak akan memengaruhi kebijakan besar Iran terhadap Amerika Serikat.
“Pemilihan presiden AS tidak ada hubungannya secara khusus dengan kami,” ujarnya pada Rabu, 6 November 2024.
Mohajerani menambahkan, kebijakan utama antara Amerika dan Iran sudah mapan dan tidak akan banyak berubah meski ada pergantian presiden di AS.
Respons berbeda datang dari Hamas. Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menilai kekalahan Partai Demokrat wajar sebagai konsekuensi dari kebijakan mereka terhadap Gaza.
“Kekalahan Partai Demokrat adalah harga yang wajar atas ‘sikap kriminal’ kepemimpinan mereka terhadap Gaza,” kata Abu Zuhri seperti dilansir Reuters, Rabu, 6 November 2024.
Hamas juga berharap Trump akan mengambil langkah untuk menghentikan perang antara Hamas dan Israel di Gaza.
Sebelumnya, Trump pernah berjanji untuk menghentikan konflik di Timur Tengah jika terpilih sebagai presiden.
“Kemenangan Trump menguji kemampuannya untuk menerjemahkan pernyataannya bahwa ia dapat menghentikan perang dalam hitungan jam,” tambah Abu Zuhri.
Pemilu AS 2024 ini menjadi sorotan karena ketatnya persaingan antara Trump dan Harris serta dampaknya terhadap berbagai isu global, termasuk di kawasan Timur Tengah yang penuh konflik.[]