TERBARU

Hukum

Oknum Komdigi Berinisial AK Tetap Bekerja Meski Gagal Seleksi, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK yang tidak lulus seleksi tetapi tetap bisa bekerja di lembaga tersebut. Hal ini karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru ditetapkan.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

“Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, seperti dilansir Antara, Rabu (6/11/2024).

Lalu, kata Ade Ary, terkait temuan itu pihak Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi tersebut.

“Untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan satu oknum pemblokir laman (website) judi daring (online/judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.

“Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).

Ia menjelaskan pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus,” katanya.

Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

BACA JUGA
KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online,” ujarnya.

Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.

“Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.