KPK Selidiki Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan jam tangan mewah milik Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar.

Jam tangan yang dikenakan Qohar itu diperkirakan memiliki harga mencapai lebih Rp 1 miliar, namun tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.

“Sedang didalami di internal KPK dulu,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, seperti dilansir Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Abdul Qohar pun menyatakan kesiapannya untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya terkait kepemilikan jam tangan yang menjadi perbincangan publik tersebut.

“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” kata Qohar, Minggu (3/11/2024) malam, dikutip dari YouTube KompasTV.

Lebih lanjut, Abdul Qohar menyebutkan bahwa jam tangan tersebut sudah dimilikinya sejak lima tahun lalu dengan harga beli sekitar Rp 4 juta. Ia juga mengusulkan agar ahli jam dapat memeriksa keaslian dan nilai jam tersebut jika diperlukan.

“Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” ujarnya.

Qohar juga mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang dimilikinya. Ia merasa heran karena baru sekarang kepemilikan jam tersebut dipertanyakan, padahal sudah lama ia gunakan.

“Jam tangan ini selalu saya pakai, tapi kenapa kok baru sekarang ditanyakan,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi jam tangan tersebut pun sudah tidak mulus lagi karena sering digunakan.

“Ini bautnya sudah hilang, ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya, ada yang bilang harganya Rp 850 juta, ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” tambahnya.

Kepemilikan jam tangan Qohar menjadi perhatian publik setelah terlihat dalam beberapa konferensi pers dan menjadi sorotan di media sosial.

Warganet menduga bahwa jam tersebut adalah merek Audemars Piguet yang biasanya dibanderol dengan harga tinggi, mendekati miliaran rupiah.

Dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 31 Januari 2024, Abdul Qohar memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5,6 miliar. Namun, jam tangan tersebut tidak tercatat dalam daftar aset yang dilaporkan.[]