Dirdik Jampidsus Kejagung yang Bongkar Kasus Tom Lembong Diduga Pakai Jam Senilai Rp1,1 Miliar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kenakan jam tangan mewah diduga senilai Rp1,1 Miliar. FOTO/ Twitter/X

ORINEWS.id – Kasus impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong jadi tersangka korupsi, menyita perhatian publik. Bukan cuma seputar kasus, aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini juga tak lepas dari sorotan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar yang membongkar kasus Tom Lembong kedapatan memiliki jam seharga Rp1,1 miliar. Menariknya hartanya yang dilaporkan ke LHKPN hanya berjumlah Rp5 miliar.

Dalam unggahan di media sosial X (Twitter), Sabtu (2/11/2024) itu, Abdul Qohar nampak mengenakan pakaian Kejaksaan berwarna merah dengan jam tangan nyentriknya.

“Kayak simple gitu jamnya, keren. Ada yang tahu merk jam dan harganya bray? Ingin beli!,” tulis akun @BosPurwa seperti dilansir inilah.com, Minggu (3/11).

Postingan itu memancing reaksi netizen untuk mengecek harta kekayaan yang dimiliki Abdul Qohar. Akun @tokugawakenshin mengunggah sebuah postingan foto jam tangan yang diduga sama persis dengan yang digunakan Qohar di foto itu.

“Min @KejaksanRI atau @KPK_RI, enggak mau cek tuh Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) nya Abdul Qohar, ada enggak jam tangan merk ini,” tulis akun @tokugawakenshin.

Ia kemudian menampilkan foto jam tangan yang berasal dari website The Watch Agency. Di sana tertera keterangan jam bermerk Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Dengan keterangan warna merah kulit.

“Terpantau harganya kurang lebih 69 ribu euro (Rp1.182.310.000, kurs Rp17.110, red) sebelum masuk ke Indonesia ya,” katanya menambahkan.

Kemudian, di postingan selanjutnya ia mengunggah tangkapan layar foto yang berisikan data keterangan LHKPN Abdul Qohar pada tahun 2023. Begitu ditelusuri, ternyata pada laporan itu pun tak ada keterangan harta dari nominal jam tangan tersebut.

“Kalau gue cek data LHKPN-nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini nggak ada laporin jam tangan yg dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya nggak bersih kan lucu. Kalau ikut aturan Bea Cukai, maka harga jam tangan yang dipakai Abdul Qohar bisa mencapai Rp 2 Miliar loh,” tulis akun @tokugawakenshin.

Warganet pun curiga dengan jumlah kekayaannya meski baru menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, pada Agustus lalu. Asal tahu saja, sebelum mengemban jabatan saat ini, Qohar pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten di Malang, Purworejo, hingga Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Harta Kekayaan Abdul Qohar

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ia memiliki harta Rp5 miliar dengan jumlah tanah 10 dan kendaraan 2. Berikut daftarnya:

Tanah dan bangunan

Alat transportasi dan mesin

Harta bergerak lainnya

Kas dan setara kas

Utang

Exit mobile version