ORINEWS.id – Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Meutya Hafid, menyatakan keterkejutannya atas dugaan keterlibatan sejumlah staf khususnya dalam kasus judi online (Judol). Meutya, yang baru menjabat kurang dari satu bulan, menanggapi temuan Polda Metro Jaya yang mengungkap adanya ribuan jaringan situs judi online yang ‘dipelihara’ oleh pegawai Komdigi.
“Ini awal yang mengejutkan bagi saya sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan didukung proses penegakan hukumnya,” kata Meutya Hafid dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti pada Sabtu (2/11/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan beberapa staf Komdigi memang memprihatinkan, mengingat kementerian yang dipimpinnya merupakan garda terdepan untuk pemberantasan judi online.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa staf khusus dan pegawai Komdigi. Salah satu tersangka yang bekerja di Komdigi bahkan mengakui mengelola hingga 1.000 situs judi online dari total 5.000 situs yang seharusnya diblokir.
Menanggapi hal ini, Meutya menegaskan pihaknya akan mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga mengindikasikan bahwa pihak kepolisian diizinkan memperluas penyelidikan hingga ke lingkup internal kementerian.
“Jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam, termasuk ke kantor kami di Komdigi. Bagi kami, ini baik agar kantor kami bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” ujar Meutya.
Dalam upaya penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sebuah ‘kantor satelit’ yang diduga terkait pegawai Komdigi di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024).[]