ORINEWS.id – Polda Jawa Tengah melakukan tes DNA terhadap bayi dari remaja putri korban pemerkosaan 13 pria bejat di Kabupaten Purworejo. Hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan DNA bayi guna mengetahui siapa ayahnya,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (29/10).
Artanto mengatakan, ada dua laporan polisi dalam kasus ini, yakni pemerkosaan terhadap sang kakak dan adiknya yang masih remaja itu. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Bayi yang dites DNA merupakan anak dari korban adik.
“Dalam kasus tersebut terdapat 2 LP, yaitu LP untuk korban (adik) sudah diperiksa 9 saksi. Dan LP untuk korban (kakak) sudah diperiksa 11 saksi,” ungkap dia.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio juga menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini.
“Masih dalam pemeriksaan saksi, masih kita dalami, belum ada tersangka,” kata Subagio.
Dua remaja putri kakak-beradik ini diperkosa oleh 13 pria kriminil yang merupakan tetangga mereka di Desa Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Ayah meninggal, ibu gangguan jiwa
Kasus itu sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Purworejo, namun ternyata dilakukan mediasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo bersama perangkat Desa Banyuurip agar kasus tersebut tidak berlanjut.
Korban adik yang sedang hamil dan melahirkan itu justru dinikahkan oleh salah satu pelaku berkat dukungan perangkat desanya.
Mirisnya, ayah kakak beradik itu telah meninggal dunia dan ibu mereka mengalami gangguan jiwa.[]