Mubeslub HIPELMABDYA Dinilai Tidak Sah, Ketua IPMM dan HIPEMALSA Protes Keras

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Manggeng (IPMM), Sabri, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Lembah Sabil (HIPEMALSA), Ihsan, mengkritik keras pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub) Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) yang berlangsung pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Keduanya menilai Mubeslub tersebut tidak sah karena tidak berlandaskan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurut Sabri, penyelenggara Mubeslub tersebut mencatut nama paguyuban IPMM dan HIPEMALSA tanpa melibatkan mereka dalam proses musyawarah.

“Kami sangat menyayangkan sikap beberapa paguyuban kecamatan yang menyelenggarakan Mubeslub ini secara sembunyi-sembunyi, tanpa dasar yang jelas sesuai AD/ART HIPELMABDYA,” ujar Sabri dalam pernyataan pers yang diterima media ini, Minggu (20/10/2024).

Sabri menambahkan, jika Mubes harus dilakukan, seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua paguyuban kecamatan, serta IKAMABDYA sebagai penanggung jawab.

“Apalagi masa jabatan Ketua HIPELMABDYA yang saat ini dipegang oleh Muti Azir Surian sudah berakhir. Jadi, sepatutnya digelar Musyawarah Besar (MUBES) yang sah dan sesuai AD/ART, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ihsan, Ketua HIPEMALSA, turut membantah keterlibatan paguyubannya dalam Mubeslub tersebut.

“Jika ada yang mengatasnamakan paguyuban kami dalam Mubeslub itu, itu tidak benar dan tidak sah. Kami menolak tegas pelibatan nama kami tanpa persetujuan,” kata Ihsan.

Keduanya mengingatkan bahwa jika paguyuban kecamatan ingin menyelenggarakan MUBES HIPELMABDYA yang sah, maka prosesnya harus sesuai dengan AD/ART organisasi, melibatkan seluruh paguyuban kecamatan sebagai Dewan Pengawas Organisasi, serta IKAMABDYA sebagai lembaga penanggung jawab.[]

Exit mobile version