Bermodal KTP Korban, Driver Ojol Ini Bisa Bobol ATM Senilai Rp36 Juta
ORINEWS.id – Video seorang driver ojek online atau ojol berinisial SP ditangkap polisi karena telah membobol ATM milik orang lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral lewat media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal membeberkan kronologi kasus ini.
Semua bermula saat SP tidak sengaja menemukan sebuah dompet di jalan.
Bukannya mengembalikan, pelaku malah membuka dompet yang berisi ATM, KTP dan sejumlah identitas lainnya.
“Pada hari Selasa, korban kehilangan dompet ditemukan oleh SP, pekerjaannya sebagai ojol.”
“SP mengambil dompet dan menarik isi ATM milik korban,” urai Syuryadi, dikutip dari kanal YouTube tvOnenewscom, Jumat (18/10/2024).
Syuryadi melanjutkan, korban lantas melaporkan kehilangan dompet ke polisi.
Beberapa hari melakukan pendalaman, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kala itu, SP sedang berada di depan SPBU Kota Makassar.
“Sehingga anggota bergerak dan langsung mengamankan ke Polsek Biringkanaya,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal Pasal 362 tentang pencurian.
SP kini terancam dihukum 5 tahun penjara.
Pengakuan SP
SP di hadapan polisi mengaku awalnya tidak mengetahui apakah ATM ada saldo atau tidak.
Ia kemudian mencoba membobol dengan cara memasukkan PIN ATM berupa tanggal lahir korban.
Kombinasi angka tersebut tertera dalam KTP korban yang turut berada di dalam dompet.
“Saya coba apakah ada isinya atau tidak, ternyata ada.”
“Saya coba cocokan (PIN) dengan KTP (korban),” kata dia.
SP tidak menyangka, aksi coba-coba tersebut bisa membuka isi saldo ATM korban.
Ia lantas selama beberapa hari menarik uang dengan nominal dan lokasi berbeda.
Hingga total uang yang terkuras mencapai Rp 36 juta.
“Uang hanya tersisa Rp5 juta, Rp 36 juta saya pakai bayar utang, bayar BPKB motor,” aku SP.[]