Yaqut Dinilai Tidak Layak Diangkat Lagi Jadi Menteri Agama di Kabinet Prabowo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menilai Yaqut Cholil Qoumas tidak layak untuk kembali diangkat sebagai Menteri Agama (Menag) di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan ini merespons sejumlah kebijakan yang dianggap memicu polemik di masyarakat, termasuk aturan terkait waktu pernikahan dan masalah kuota Haji 2024.

“Saya kira publik belum selesai dengan urusan Haji dan Umroh, justru disajikan masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, tapi Kemenag sendiri yang cari masalah dengan membuat beleid yang mengakibatkan kontroversi bagi masyarakat,” kata Saiful seperti dilansir RMOL, Senin, 14 Oktober 2024.

Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, kebijakan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan yang akan datang tidak lagi mengangkat Yaqut sebagai Menag.

“Saya kira pilihannya hanya 2 ya, yakni ganti aturan tersebut atau jangan lagi angkat Menag Yaqut untuk kementerian berikutnya, karena melalui kebijakannya banyak meresahkan masyarakat,” pungkas Saiful.[]

Exit mobile version