TERBARU

Hukum

Berakhir Damai, Laporan Dugaan Penganiayaan Ketum Partai Garuda Dicabut

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AN.

“Iya benar (terlapor Ahmad Ridha Sabana),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

AN melaporkan Ahmad Ridha atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya pada tanggal 4 Oktober 2024. Dalam laporannya itu, AN mengalami dugaan penganiayaan biasa atau ringan.

“Berdasarkan info penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan,” kata Ade Ary.

Namun, pada hari yang sama, AN memutuskan untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Alasan AN mencabut laporan adalah karena ia menyelesaikan perkara itu dengan Ahmad Ridha secara kekeluargaan.

ACEH BESAR - HARI KESAKTIAN PANCASILA
BACA JUGA
Polda Aceh Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Diamankan

“Karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun,” kata Ade.(*)

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.