Perkuat Kewenangan, Pengadilan Tinggi Agama Medan Minta Dukungan Wali Nanggroe

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Dalam rangka memperkuat kedudukan dan kewenangan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan meminta dukungan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Abdul Hamid Pulungan, pada pertemuan sillaturrahmi dirinya beserta para hakim pengadilan setempat dengan Wali Nanggroe, Senin 7 Oktober 2024, di Kota Medan.

Salah satu yang dimintakan dukungan kepada Wali Nanggroe adalah, agar dapat membantu Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk dapat menerima tambahan alokasi anggaran dari Mahkamah Agung, seperti yang telah sukses terlaksana bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Mahkamah Syariah akan mendapat Anggaran dari APBA dengan nomenklatur tersendiri. Mahkamah syariah Aceh memiliki kewenangan tambahan yaitu tentang Jinayat. Dan seperti kita tahu, Wali Nanggroe menjadi motor penggerak atas kuatnya kedudukan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” kata Abdul Hamid.

Menanggapi permintaan dukungan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan, secara prinsip dirinya siap mendukung agar kedudukan dan kewenangan Pengadillan Tinggi Agama Medan semakin kokoh.

Dibutuhkan diskusi dan koordinasi lebih lanjut berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Tentunya ada tahapan-tahapan dan proses yang mesti dilalui dan diperjuangkan bersama-sama,” kata Wali Nanggroe.[]