ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024) malam. Dalam operasi senyap itu, sejumlah pejabat Pemprov Kalsel diduga ditangkap tim penindakan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT tersebut disinyalir berkaitan dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Alex menyebut KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
“Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor, red). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex kepada wartawan, Senin (7/10).
Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” kata dia.
Alexander Marwata mengatakan OTT Kalsel itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Biasa perkara PBJ. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” kata Alex.
Alex mengutarakan bahwa dalam praktik korupsi PBJ, biasanya terdapat pemufakatan ihwal penunjukan pelaksana proyek yang diiringi dengan permintaan sejumlah ongkos oleh penyelenggara negara. “Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” kata Alex.
Kantor Dinas PUPR Sepi
Terpisah di kantor Dinas PUPR Kalimantan Selatan usai adanya OTT situasi sunyi senyap. Namun aktivitas operasional di area kantor Dinas PUPR Kalsel masih berlangsung seperti biasa.
Akses masuk menuju kantor di Jalan Mayjen Panjaitan, Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut dijaga satpam. Seorang petugas menyatakan, seluruh pejabat Dinas PUPR Kalsel tidak ada di kantor.
“Semua kabid dan kadis tidak ada sejak apel pagi tadi,” ujarnya.
Sementara itu, para pegawai tetap menjalankan rutinitas pekerjaannya. Beberapa orang dengan pakaian dinas juga tampak keluar masuk gedung Dinas PUPR Kalsel.
Sejumlah orang turut terlihat berada di kantin yang berada di areal belakang kantor Dinas PUPR Kalsel.
Sekira pukul 13.00 Wita, penyidik KPK secara teratur meninggalkan Mapolres Banjarbaru. Mereka pergi turut membawa serta barang bukti hasil OTT.
Mereka meninggalkan Mapolres Banjarbaru menggunakan empat unit mobil menuju Bandara Syamsudin Noor. Tampak perjalanan para penyidik, mendapatkan pengawalan langsung oleh Satlantas Polres Banjarbaru.
Satu diantara penyidik KPK membenarkan, bahwa mereka akan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Syamsudin Noor. “Iya ke Bandara, langsung ke Jakarta,” kata pria berjenggot panjang tersebut.
Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah enggan berkomentar saat ditanyai, perihal pemeriksaan dirinya. Yulianti hanya fokus berjalan saat keluar dari ruangan Tipidkor, menuju aula Satreskrim PolresBanjarbaru.
Pantauan di Bandara Syamsudin Noor ada enam orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka terdiri atas empat penyelenggara negara dan dua orang sisanya dari swasta.
Mereka bertolak dari Bandara Syamsudin Noor dalam waktu yang tak bersamaan.
Satu orang sudah mendarat lebih dulu di Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.55 WIB. Sedangkan dua kloter lainnya berangkat dari Bandara Syamsudin Noor menggunakan pesawat Citilink pukul 14.30 Wita dan terakhir memakai Pelita Air pada pukul 17.25 Wita.
Diantara sejumlah orang tersebut, satu diantaranya merupakan perempuan yang menjabat sebagai Kabid di Dinas PUPR Kalsel. Pejabat tersebut mengenakan masker berwarna hitam, dan tangan kanannya menyeret koper. Ia dikawal sejumlah petugas KPK menuju pintu keberangkatan Bandara Syamsudin Noor.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK mengaku terkejut kabar OTT tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi OTT yang dilakukan penyidik KPK pagi hari. Ia mengaku prihatin atas kejadian ini. Menurutnya, manusia ada salah dan khilaf.
Meski demikian ia menegaskan agar hal ini menjadi pelajaran dan memutus benang merah.
“Tidak merembet kepada SKPD maupun yang lain. Cukup sampai situ,” katanya.
Apalagi, menurutnya ini terjadi saat pelantikan definitif.
“Tentu tugas kami mengawasi kinerja mereka. Salah khilaf sesuai koridornya. Kami mendukung KPK dan melakukan pencegahan dulu. Ini kejadiannya perorangan bukan kelompok,” tegasnya.
Ia meyakini jika ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada yang semakin dekat. “Ini innalillahi. Semoga bisa diputuskan yang berbuat itu yang bertanggungjawab. Semoga ini menjadi pembelajaran,” ujarnya.[]