Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas resmi meluncurkan MPP Digital Aceh Besar, di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto hadir secara langsung pada peresmian itu didampingi Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni.

“Ini sebagai bentuk ikhtiar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya lebih cepat dan akurat,” ujar Pj Bupati Iswanto.

Sebelumnya, MPP Aceh Besar telah di soft lanuching oleh Pj Bupati Aceh Besar bersama unsur Forkopimda pada 22 Desember 2022 yang lalu, yang berlokasi di dalam Pasar Induk Lambaro. Kemudian pada tanggal 13 Juli 2023 secara resmi di resmikan oleh Menpan RB di kemenpan RB jakarta.

Iswanto mengatakan, MPP Aceh Besar merupakan salah satu MPP diantara 3 MPP di Aceh yang saat ini telah memenuhi permintaan Kemenpanrb untuk melengkapi profil MPP dan kepala daerah, dan siap diikutkan dalam peresmian MPP Digital.

Iswanto menambah, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan MPP Aceh Besar. Hal itu dilakukan dengan harapan pelayanan publik ini akan semakin memberikan dampak signifikan terhadap berbagai keperluan masyarakat.

“Dengan adanya MPP saat ini, maka pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin memudahkan, apalagi sudah disatukan disatu tempat. Artinya, masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi atau lainnya makin gampang,” jelas Iswanto.

Iswanto juga menambahkan, terwujudnya MPP Aceh Besar tentu atas kerja dan dukungan semua pihak, terutama dukungan Pj Gubernur Aceh, sejak Ahcmad Marzuki, Bustami Hamzah dan Safrizal ZA saat ini yang terus memberikan dorongan agar setiap daerah harus terus berinovasi untuk memberikan dukungan kepada masyarakat.

“MPP Aceh Besar dalam enam bulan kedepan juga akan terus berbenah untuk memaksimalkan pelayanan menuju digitalnya,” tutup Iswanto.