ORINEWS.id – Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Polrestabes Medan atas tuduhan pelecehan. Namun, tuduhan tersebut dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi (Hoaks).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Aswan Jaya, terkait laporan yang diajukan oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty pada Senin (7/10/2024).
“Peristiwa itu hanya sebuah dialog antar sesama kader dan bersifat internal yang diikuti oleh beberapa pimpinan DPD partai disela-sela acara Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut,” katanya, Senin.
Lebih lanjut, Aswan Jaya menyatakan, tuduhan peristiwa dengan menarik baju Camelia sehingga lepas kancing bajunya adalah laporan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya.
“Saudara Masinton menyatakan seluruh kader harus tegak lurus atas perintah partai, siapapun yang tidak tunduk terhadap perintah partai harus melepas baju partai sambil menunjuk gambar partai di baju partai yang dikenakan Camelia, dan saat itu Camelia memang tidak mengancing baju bagian atasnya, jadi tidak ada kancing yang sampai copot, terlalu mendramatisir dia itu,” ungkapnya.
Aswan menambahkan, indikasi tidak loyal beberapa anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng sesungguhnya sudah diperingatkan berkali-kali dan momentum Rakerdasus, dihadapan DPP dan DPD Partai. Bahkan hal ini berujung pada penonaktifan kader yang menjabat ketua dan Sekretaris DPC Kabupaten Tapanuli Tengah.[]