Hukum

OTT di Kalimantan Selatan, KPK Amankan Uang Rp10 Miliar Lebih

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dan 6 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima sejumlah uang dalam OTT yang telah berlangsung sejak Minggu (6/10).

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron seperti dilansir RMOL, Senin sore (7/10/2024).

Ghufron menjelaskan, 6 orang yang ditangkap itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, secara bertahap menggunakan penerbangan komersil.

“Sehingga tidak bisa dalam satu jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers, mungkin besok,” pungkas Ghufron.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 5 dari 6 orang yang ditangkap itu berinisial AS, Y, SW, AF, dan A.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, KPK mengamankan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang tertangkap tangan sedang menerima uang.

“Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” terang Alex, Senin pagi (7/10). []

Artikel Terkait

Exit mobile version