ORINEWS.id – Zulfadhli dari Partai Aceh (PA) resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda usulan penetapan calon pimpinan DPRA definitif di Gedung Utama setempat, Jumat malam (4/10/2024).
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Khudri, membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRA. Penetapan didasarkan pada perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif itu.
Adapun susunan pimpinan DPRA yang baru ditetapkan sebagai berikut:
1. Ketua: Zulfadhli dari Partai Aceh (PA)
2. Wakil Ketua: Syaifuddin Muhammad dari Partai NasDem
3. Wakil Ketua: Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar)
4. Wakil Ketua: Salihin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Khudri menegaskan, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun, apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Usai Sekwan membacakan SK, Zulfadhli selaku pemimpin sidang, menanyakan kembali kepada seluruh anggota DPRA yang hadir apakah mereka setuju dengan rancangan keputusan tersebut. Para anggota dewan dengan suara bulat menyetujui rancangan tersebut, dan penetapan pimpinan DPRA pun diresmikan dengan ketukan palu sidang.
Rapat tersebut turut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan anggota DPRA periode 2024-2029.[Adv]