Jokowi Lepas KTP Jakarta, Diurus Orang Kepercayaan Pindah ke Solo Ketimbang IKN

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Publik masih bertanya-tanya di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetap selama masa pensiun.

Ada sebagian orang yang mengira Jokowi akan tinggal di Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, karena itu adalah proyek dan mimpi besarnya.

Ternyata, Jokowi dan sang istri Iriana lebih memilih Solo sebagai tempat peristirahatan terakhir, ketimbang IKN.

Yang pasti, Solo meski bukan ibu kota, lebih nyaman daripada IKN, yang digembar-gemborkan sebagai kota moderen dan masa depan.

Jokowi sendiri selama menjadi Presiden RI menjadi warga Jakarta. 

Ini ditandai dengan lokasi pencoblosan tiap kali Pemilu pasti di daerah Gambir, Jakarta Pusat, sesuai alamat Istana Negara.

Memasuki masa pensiun, Jokowi pun pulang ke kampung halaman Solo, Jawa Tengah.

Dia pun kini sudah resmi jadi warga Solo, karena sebulan terakhir sudah diurus oleh orang kepercayaannya.

Karena itu nantinya Presiden akan mencoblos di Solo pada Pilkada 2024. 

Soal kepindahan Jokowi dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo Agung Hendratno. 

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah resmi menjadi warga Solo setelah data kependudukannya dipindah.

“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih satu bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memiliki kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo.

Kediaman ini kerap disambangi di sela-sela aktivitasnya sebagai presiden.

Selain itu, rumah baru Jokowi yang didapat dari negara ada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Surakarta.

Jaraknya sekitar 11 kilometer dan bisa ditempuh 22 menit darui rumah lama Jokowi.

Menurut Agung, proses perpindahan data kependudukan dilakukan seperti biasa.

Berbagai persyaratan telah dipenuhi sehingga kini Presiden Jokowi telah resmi memiliki KTP dengan alamat Solo.

“Kalau dokumen perpindahannya sudah dipenuhi beliau secara lengkap. Prosedur biasa. Tapi kalau dokumen sudah dipenuhi beliau,” tuturnya.

Presiden Jokowi memang tidak mengurus perpindahan data kependudukan sendiri.

Pengurusan dokumen dilakukan oleh orang kepercayaannya.

“Kependudukan tidak harus yang bersangkutan. Bisa dikuasakan bisa secara online,” jelasnya.

Presiden Jokowi akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Ia pun telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Solo di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat kediamannya pada 27 November 2024 mendatang.