TERBARU

AcehNews

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi-Misi Cagub dan Cawagub Aceh 2024

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (25/9/2024) di Gedung Utama DPRA dengan agenda Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh untuk Pilkada 2024.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh para anggota DPRA dan seluruh pasangan calon yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, khususnya pada pasal 66 ayat (5) huruf (c), pemaparan visi-misi calon gubernur dan wakil gubernur harus dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA.

Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md, menjelaskan bahwa sidang ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Aceh untuk memahami rencana dan komitmen pasangan calon dalam memimpin Aceh selama lima tahun mendatang.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan agar seluruh rakyat bisa memahami dan mengerti tentang apa dan bagaimana Calon Kepala Daerah Aceh akan memimpin dan mengelola Aceh lima-tahun mendatang,” ujarnya.

Rapat Paripurna hari ini menjadi tindak lanjut dari surat KIP Aceh Nomor 1062/Pl.02.2-Sd/11/2024 tertanggal 5 September 2024, yang menetapkan agenda penyampaian visi-misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di depan sidang istimewa DPRA.

Dua pasangan calon yang telah ditetapkan berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1: Bustami Hamzah – M. Fadhil Rahmi
  • Nomor Urut 2: Muzakir Manaf – Fadhlullah

Visi-misi yang disampaikan akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Aceh apabila salah satu dari pasangan calon terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mendatang.

BACA JUGA
Fraksi PKS DPRA Desak Pusat Serius Tangani Pengungsi Rohingya

Usai pemaparan, Ketua DPRA Zulfadli, menyampaikan harapannya, “Semoga apa yang telah disampaikan oleh pasangan calon tersebut dapat menjadi referensi kita semua dalam menentukan pilihan terhadap pemimpin Aceh lima tahun ke depan.”

Dengan berlangsungnya acara ini, DPRA menegaskan komitmennya untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan informatif bagi seluruh masyarakat Aceh dalam menyongsong Pilkada 2024.[Adv]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.