DPRA Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (23/9/2024) dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Dalimi, SE.Ak.CA, dan dimulai pada pukul 11:00 WIB.

Dalam sambutannya, H. Dalimi, SE.Ak.CA, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Provinsi Aceh dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan atas prestasi gemilang atlet-atlet Aceh yang berhasil menempatkan provinsi ini di peringkat ke-6 perolehan medali.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pj. Gubernur Aceh, Bapak Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, serta jajaran atas suksesnya penyelenggaraan PON dan pencapaian atlet Aceh yang telah mengharumkan nama daerah,” ujar Dalimi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada KONI Aceh yang dinilai telah memberikan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet.

“Dan tidak lupa pula apresiasi kami sampaikan kepada KONI Aceh beserta jajarannya yang telah memberikan pembinaan Atlet Aceh sehingga dapat mengharumkan nama Aceh pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumut. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sampai dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional selanjutnya,” ujar Dalimi.

Selain itu, Dalimi turut menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Aceh yang antusias menyambut para tamu PON dengan sikap “Peumulia Jamee Adat Geutanyoe,” yang memperkuat citra positif Aceh di kancah nasional.

“Selanjutnya penghargaan juga kami sampaikan kepada seluruh Masyarakat Aceh yang begitu antusias dalam memberikan sambutan kepada para tamu yang hadir pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional ke XXI Aceh-Sumut. “Peumulia Jamee Adat Geutanyoe”,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dalimi juga mengulas proses penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 yang telah disampaikan Pemerintah Aceh pada Rapat Paripurna DPRA tanggal 19 September 2024. Rancangan ini kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), yang akhirnya menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani hari ini.

“Siang ini, kita menyaksikan prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pimpinan DPRA dan Pj. Gubernur Aceh,” ungkap Dalimi.

Setelah prosesi penandatanganan, Rapat Paripurna resmi ditutup oleh pimpinan DPRA. Dalam penutupannya, Dalimi mengucapkan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh, Pj. Gubernur, anggota DPRA, unsur Forkopimda, serta seluruh tamu undangan yang telah menghadiri rapat paripurna.[Adv]