Syech Fadhil Ikuti Uji Mampu Baca Al-Quran
ORINEWS.id – Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Aceh, M Fadhil Rahmi mengikuti tes mampu baca Al-Quran sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi para calon kepala daerah sebagai salah satu kekhususan Aceh.
Fadhil Rahmi merupakan Bacawagub pengganti Almarhum Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop yang meninggal dunia beberapa waktu silam.
Fadhil Rahmi diuji tes baca Al-Quran sebagai syarat lolos atau tidaknya ke tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Sama seperti sebelumnya, uji baca Al-Quran bagi bakal Calon Wakil Gubernur Aceh itu dilaksanakan di dalam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu pagi, 18 September 2024.
Uji tes baca Al-Quran ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi dalam sambutannya mengatakan, uji mampu baca Al-Quran merupakan salah satu syarat wajib yang harus dijalani oleh calon kepala daerah dalam di Aceh.
“Nantinya ada tiga lembaga yang akan menilai mampu atau tidaknya para calon dalam membaca Al-Quran,” sebut Saiful.
Ketiga lembaga penilai itu adalah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Lembaga Pengembangan Tilawah Qur’an (LPTQ) dan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh.
Sebelum membaca Alquran, Syech Fadhil -sapaan akrab M Fadhil Rahmi- terlebih dahulu mengambil kertas secara acak yang didalamnya terdapat ayat-ayat Al-Quran yang akan dibacakan. Kemudian, Fadhil Rahmi diberikan waktu sekitar 10 menit untuk melihat surat sebelum membacanya.
Dalam uji mampu baca Al-Quran, Syech Fadhil membacakan tiga potongan surat. Surat pertama yang dibacakan Surat An-Nisa ayat 29-31. Surat kedua, Al-Hajj ayat 28-30 dan surat ketiga Surat Al-Lail ayat 1-12.
Syech Fadhil mengaku tidak ada persiapan khusus yang dijalaninya sebelum mengikuti uji mampu baca Al-Quran. Menurutnya semua proses itu serba mendadak.
“Semua serba mendadak, sama seperti menjalani segala tahapan untuk menjadi Bacawagub pengganti. Tapi baca Al-Quran ini bagian dari hidup kita. Apalagi kita umat islam, saya rasa siap gak siap seperti biasa. Alhamdulillah saya merasa cukup puas dengan tahapan ini,” ujarnya.
Alumni Al-Azhar Mesir itu juga meminta doa dan dukungan untuk kelancaran dalam menjalani semua tahapan hingga ditetapkan sebagai Calon Wakil Gubernur 22 September mendatang.
“Kita doakan semoga nilai yang memuaskan, dan lulus, sehingga nanti tanggal 22 September ditetapkan sah menjadi calon (wakil gubernur Aceh),” pungkasnya.
Untuk diketahui, M Fadhil Rahmi merupakan Bakal Cawagub Aceh berpasangan dengan Bustami Hamzah. Fadhil resmi mendaftar ke KIP Aceh pada Jumat (13/9/2024), menggantikan almarhum Tu Sop.
Dalam Pilkada 2024, pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi bakal bersaing dengan pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah untuk meraih kursi pucuk kepemimpinan Aceh selama lima tahun ke depan. []