Situs Judi Online Berbasis di Kamboja Dicurigai Dimiliki Warga Indonesia, Ada 1,5 Juta Pelanggan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Salah satu situs judi online, Infini88, diketahui menempatkan servernya di Kamboja dan diduga dimiliki oleh seorang warga negara Indonesia yang sebelumnya bergerak di industri tekstil. Berdiri sejak 2020 di tengah pandemi Covid-19, Infini88 kini memiliki 1,5 juta pelanggan aktif. Situs ini menggunakan sekitar 500 website lain, seperti Sensa69, Receh88, dan Agen138, untuk keperluan promosi.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, seorang pejabat pemerintah mengatakan server Infini88 berlokasi di kawasan Triumph Goddnes Liberty, sebuah kawasan di Kamboja tempat banyak usaha kasino. Situs judi ini disebut sebut mempekerjakan ribuan pekerja migran asal Indonesia. Sebelum berpindah ke Kamboja, Infini88 berkantor di kawasan Penjaringan, Teluk Gong, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, menyatakan kepolisian kesulitan memberantas bandar judi online karena situs dan aplikasi tersebut selalu muncul dengan nama yang berbeda-beda.

“Setiap kami lacak aset dan muaranya dari IP (internet protocol), tapi selalu ke luar negeri karena servernya di luar negeri,” ujar Bayu, Selasa, 14 Juli 2024.

Meskipun judi online ilegal di Indonesia, kenyataannya praktik ini masih marak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut lebih dari dua juta masyarakat Indonesia terjerat dalam perjudian online, dengan pemain yang beragam dari anak di bawah usia 10 tahun hingga lansia. Nilai transaksi pun meningkat dari tahun ke tahun, mencapai triliunan rupiah.

Dilansir dari Koran Tempo terbitan Rabu, 17 Juli 2024, praktik judi online tetap langgeng hingga saat ini. Apalagi setelah masyarakat kian mudah mengakses Internet. Bentuk dan modus perjudian menjadi beragam sehingga gampang dijangkau masyarakat dari berbagai usia dan kalangan sosial. Situs judi online memang bak cendawan di musim hujan, subur merebak.

Berikut ini sejumlah fakta data-data yang berhubungan dengan perjudian online.

1. Perputaran duit hasil transaksi judi online

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online dalam kurun tiga tahun terakhir melonjak tajam dari tahun ke tahun. Pada 2021, perputaran duit judi online mencapai Rp 57 triliun. Jumlahnya naik jadi Rp 81 triliun pada 2022. Pelonjakan tajam terjadi di tahun berikutnya menjadi Rp 327 triliun pada 2023.

Pada 2024, nilai transaksi judi online bahkan lebih dari sekedar membuat geleng kepala. Sementara baru dalam kurun tiga bulan pertama 2024, nilainya bahkan melebihi jumlah setahun penuh periode 2023. PPATK mencatat transaksi judi online per Januari-Maret sudah menyentuh Rp 600 triliun.

2. Jumlah transaksi judi online

Jumlah transaksi judi online juga naik signifikan berdasarkan laporan PPATK. Per 2022, tercatat terjadi transaksi judi online sebanyak 11.222. Jumlah ini naik lebih dari dua lipat pada 2023 yakni 24.850 transaksi. Sementara pada 2024, dalam kurun Januari hingga Mei, jumlah transaksi gambling daring sudah menyentuh angka 14.575 atau lebih dari separuh jumlah transaksi tahun sebelumnya.

3. Jumlah pelaku

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online, tercatat sebanyak 2,37 juta masyarakat terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya berasal dari kalangan menengah ke bawah.

4. Rentang usai pelaku

Satgas judi online juga melaporkan bahwa dari 2,37 juta pelaku, 80 ribu atau 2 persen merupakan berusia di bawah 10 tahun, kemudian 1,35 juta atau 34 persen berusia di atas 50 tahun.

Sedangkan di rentang usia menjelang remaja hingga menjelang dewasa yakni umur 10 hingga 20 tahun, tercatat 440 ribu atau 11 persen terlibat judi online. Diikuti usai 21 sampai 30 tahun sebanyak 520 ribu atau 13 persen.

Adapun pelaku judi online terbanyak di usia 30 sampai 50 tahun, yaitu mencapai 1,64 juta atau 40 persen dari 2,37 juta.

5. Nilai deposit judi online

Berdasarkan data PPATK, 4.000-5.000 ribu rekening terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Deposit masyarakat kelas menengah ke bawah di kisaran Rp 100-200 ribu. Sedangkan masyarakat kelas menengah ke atas: Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar.

6. Jumlah situs yang telah diblok

Per September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online.

Selain itu, juga melakukan penanganan terhadap 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.569 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan

Kemenkominfo juga sudah menyampaikan kata kunci terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword, sedangkan ke Meta sebanyak 5.031 keyword.

Berdasarkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kominfo juga telah mengajukan sebanyak 573 akun dompet digital (e-wallet) terkait judi online ke Bank Indonesia (BI) dan melakukan permohonan pemblokiran atas 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

7. Penanganan kasus

Pada periode 2023 terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.987 orang. Kemudian periode Januari-April 2024 sebanyak 792 kasus dengan jumlah tersangka 1.158 orang. Adapun Selama 2023 hingga April 2024, total ada kasus dengan 1.345 tersangka. []

Exit mobile version