Kecam Serangan ke Gaza, Pangeran Arab Saudi Minta Dunia Hukum Israel

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Pangeran Arab Saudi, Turki Al-Faisal, mengecam serangan Israel ke Gaza. Ia menegur keras respon internasional terhadap krisis yang sedang berlangsung di Gaza.

Al-Faisal menyerukan hukuman terhadap Israel, mengkritik AS dan komunitas global atas respons diplomatik mereka menyusul meningkatnya aksi militer setelah 7 Oktober.

“Menghentikan serangan Israel di Gaza akan membutuhkan tindakan khusus oleh Amerika Serikat dan seluruh komunitas dunia untuk menghukum Israel atas apa yang dilakukannya,” ujar Al-Faisal dilansir dari Al Arabiya.

“Dan tidak satu pun dari negara-negara ini yang bersedia melakukan itu,” ujarnya.

Pangeran Turki Al-Faisal mengakui tetapi mengkritik langkah-langkah terbaru oleh pemerintah Inggris untuk menangguhkan sekitar 30 dari 350 lisensi ekspor senjata ke Israel. Alasannya tindakan tersebut tidak cukup mengingat peran historis Inggris dalam membentuk nasib kawasan itu melalui Deklarasi Balfour dan keputusan kebijakan berikutnya.

“Kemarin, dalam sebuah ceramah di salah satu lembaga Inggris di sini, saya mengusulkan agar mereka mengakui negara Palestina setelah bertahun-tahun ini, terutama dengan Inggris yang memiliki tanggung jawab khusus untuk memulai semua ini dengan Deklarasi Balfour dan tindakan selanjutnya yang mereka ambil atau tidak ambil, mereka perlu membuat langkah maju pada aspek negara Palestina itu,” katanya.

Pangeran Turki Al-Faisal juga membahas kemampuan negara-negara Teluk untuk memengaruhi situasi, tetapi menepis anggapan bahwa tindakan serupa dengan embargo minyak tahun 1970-an dapat efektif saat ini.

“Saat ini, sayangnya, senjata minyak tidak dapat digunakan karena keadaan pasar minyak telah berubah,” ujarnya.

Hingga Selasa, 17 September 2024, jumlah korban tewas di Gaza akibat serangan Israel telah mencapai 41.252 orang. Perang telah berlangsung hampir setahun lamanya.[]