Kunjungan DPRA Ditolak, PT Mifa: Harus Sesuai Prosedur dan Aturan Keselamatan
ORINEWS.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak diizinkan masuk ke area turning atau stockpile batu bata milik PT Mifa Bersaudara yang berlokasi di Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada Minggu (15/9/2024) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak kunjungan anggota DPRA atau Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, asalkan kunjungan tersebut sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“PT Mifa belum pernah menerima surat resmi mengenai kunjungan tersebut. Informasi yang kami terima hanya berdasarkan komunikasi dari Kepala Dinas ESDM, yang menghubungi perusahaan untuk meminta izin memasuki area operasional pertambangan,” kata Azizon dalam keterangannya kepada media, Rabu (18/9/2024).
Ia menyampaikan setiap kunjungan ke area operasional pertambangan memerlukan surat pemberitahuan dan izin resmi, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan keselamatan yang berlaku.
“Kami menyambut baik rencana kunjungan resmi, namun penting untuk mematuhi prosedur demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azizon juga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018, kunjungan ke wilayah pertambangan harus memenuhi persyaratan perizinan dan pengamanan. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan tanggungjawab keselamatan selama kunjungan.
Menurutnya, keputusan manajemen perusahaan ini bertujuan untuk mematuhi standar keselamatan dan bukan untuk membatasi akses atau menutupi informasi.
“Kami meminta semua pihak mematuhi prosedur yang ada untuk menjaga keamanan operasional,” lanjut Azizon.
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga komunikasi terbuka dengan pihak legislatif dan memastikan proses administrasi kunjungan berjalan sesuai aturan.
“Kami juga berkomitmen terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kelestarian lingkungan, dan terus berkolaborasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasional,” pungkas Azizon. []