ORINEWS.id – Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan pemerintah negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI). Menurut Megawati, ada risiko besar jika AI disalahgunakan oleh aktor non-negara (Non-State Actors).
Pernyataan ini disampaikan Megawati dalam kuliah umum bertajuk “Tantangan Geopolitik dan Pancasila Sebagai Jalan Tata Dunia Baru” dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-300 Universitas Saint Petersburg di Rusia, Senin (16/9/2024). Kuliah umum ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Saint Petersburg.
“Dunia kini dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks, volatile, penuh ketidakpastian, dan berpotensi terjadinya ekskalasi konflik. Potensi konflik harus segera dimitigasi, termasuk akibat penyalahgunaan kemajuan teknologi termasuk artificial intelligence,” ujar Megawati.
Megawati, yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengakui bahwa perkembangan teknologi membawa kemajuan bagi peningkatan taraf kehidupan. Namun, ia mengingatkan teknologi yang digunakan untuk senjata pemusnah massal dapat menghancurkan peradaban.
“Keadaan inilah yang menyebabkan mengapa persoalan geopolitik semakin kompleks, bersifat multipolar, multi aktor, dan spektrumnya semakin luas karena munculnya aktor-aktor non negara,” kata Megawati.
Selain itu, Megawati juga menyoroti potensi konflik yang timbul akibat perbedaan kepentingan nasional, benturan penguasaan sumber daya, identitas agama, etnisitas, dan munculnya berbagai paham baru. Semua ini dapat memicu konflik asimetris dengan sifat yang radikal, anti kemapanan, rasial, dan melintasi batas negara.
Ia juga mengkhawatirkan ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi yang kian mencemaskan, serta keterlibatan aktor non-negara dalam penguasaan teknologi berbahaya.
“Bagaimana jika kemajuan Artificial Intelligence dalam hubungannya dengan persenjataan modern yang membahayakan keselamatan umat manusia dikuasai aktor Non Negara?” ujar Megawati.
“Dalam pandangan saya, hukum internasional harus segera mengatur ini. Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional,” tambahnya.
Megawati menegaskan, hukum internasional yang mengatur AI harus dibangun dengan semangat kesetaraan, bukan atas dasar dominasi negara besar terhadap negara lain di dunia.
Ia juga mengingatkan dunia pada gagasan Bung Karno melalui pidato di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 30 September 1960 yang bertajuk “To Build the World A New”.
Pidato tersebut menyerukan reformasi lembaga PBB, reorganisasi Dewan Keamanan PBB, pemindahan markas besar PBB ke negara netral, dan memasukkan prinsip-prinsip Pancasila dalam Piagam PBB.
“Jangan sampai hukum internasional yang dibangun mengenai AI justru menjadi alat baru pembangun hegemoni negara tertentu atas dunia,” tegas Megawati.
Ia juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap model penjajahan gaya baru melalui kekuatan ekonomi, pangan, dan teknologi, serta penggunaan hukum internasional sebagai alat hegemoni.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati didampingi oleh Duta Besar Dunia Pendidikan dan Iptek untuk Universitas Saint Petersburg, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia, Jose Tavares. []