IMORI Soroti Indikasi Korupsi pada Pelaksanaan PON Aceh-Sumut
ORINEWS.id – Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI) yang merupakan organisasi mahasiswa olahraga di seluruh Indonesia, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait indikasi korupsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
IMORI yang berdiri sejak 12 Mei 2007 dan sudah terbentuk di 28 provinsi di Indonesia, menggelar konferensi pers pada 15 September 2024 di Warkop Mie Aceh Blessings Jaya, Jl Tuasan No 77, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Ketua Umum IMORI, Gurky Sembiring, didampingi Sekretaris Jenderal Ainun Samidah, mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dan korupsi anggaran dalam persiapan dan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Mereka menyoroti beberapa hal, antara lain:
- Indikasi Penyelewengan Anggaran: IMORI menduga terdapat penyelewengan dan korupsi anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk akomodasi, transportasi, dan fasilitas atlet.
- Honorium Panitia dan LO: Honor panitia dan/atau Liaison Officer (LO) disebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran surat Menteri Keuangan RI nomor S-541/MK.02/2024. IMORI menemukan ketidaksesuaian antara berkas penandatanganan honorium panitia dan/atau LO di lapangan.
- Mark-Up Harga Makanan dan Snack: Terdapat laporan ketidaksesuaian harga makanan dan snack yang disajikan kepada kontingen dibandingkan dengan harga pasar di wilayah Aceh dan Sumut, yang mengindikasikan adanya mark-up harga.
- Kelalaian dalam Pembangunan Venue: IMORI menyoroti keterlambatan dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan venue PON, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi atlet dan penonton.
- Pengadaan Gelang Masuk Venue: Pengadaan gelang masuk venue disebut menyebabkan pemborosan anggaran dan dampak negatif bagi lingkungan. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara rencana regulasi dan fakta penggunaan di lapangan.
IMORI berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Organisasi ini berencana menyerahkan rekomendasi pengawalan kepada pihak berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Bareskrim Mabes Polri, agar indikasi-indikasi tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kami berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa di pesta olahraga di Indonesia ke depan” tutup Gurky Sembiring.
Editor: Awan