Sekum PERPANI Langsa: Musprov Harus Dilaksanakan Secara Adil, Jangan Ada Aroma Diskriminasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Sekretaris Umum Persatuan Panahan (PERPANI) Kota Langsa, Ferry Aulia secara pribadi mempertanyakan terkait Bursa Pemilihan Ketua Umum PERPANI Aceh yang bakal digelar di Banda Aceh pada tanggal 19 September 2024.

Menurutnya, terkait Bursa pemilihan ini seperti tercium aroma diskriminasi dalam Musprov PERPANI Aceh. Karena terdapat sebuah aturan yang hanya boleh maju atau mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Ketua PERPANI Aceh hanya yang berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dia meminta agar aturan tersebut dihapus agar tak ada aroma Diskriminasi bagi kader lain yang ingin maju sebagai Calon Ketua PERPANI Aceh. Baginya, aturan itu seperti menghambat lajunya kaderisasi bagi organisasi olahraga ini.

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami semua di Kabupaten/Kota. Apakah kami di daerah tidak layak, dan tidak dapat hak yang sama,” Tegas Ferry kepada Orinews, Sabtu, 14 September 2024.

Aturan itu, baginya, sangat jelas diskriminatif terhadap potensi munculnya Ketua dari wilayah lain. Hal lain yang perlu menjadi perhatian.

Selain pembatasan domisili itu, sambungnya, Calon Ketua harus pernah menjadi pengurus Panahan di Provinsi dan atau Kabupaten/Kota.

“Penambahan persyaratan ini tidak sesuai dengan ADART Perpani, karenanya kami berharap PB Perpani bisa turut menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Pelaksanaan Musprov ini juga tercium sangat dipaksakan pelaksanaannya. Di tengah atlet-atlet sedang berjibaku dalam memperjuangkan marwah Aceh di PON XXI.

Namun demikian, Ferry mengucapkan terimakasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh Ketua Umum Perpani Aceh saat ini prof. Nyak Amir yang sudah membangun PERPANI Aceh selama 2 Periode.

“Semoga di Musprov kali ini berlangsung secara adil dan bisa melahirkan tokoh-tokoh baru yang akan memimpin organisasi panahan di Aceh,” pungkasnya.