TERBARU

Daerah

Langsa Terima Insentif Fiskal Rp17,4 Miliar dari Kemenkeu

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pemerintah kota Langsa menerima Insentif Fiskal Daerah sebesar Rp. 17.480.018.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan untuk katagori Kesejahteraan Masyarakat.

Penghargaan ini diterima dalam 3 (tiga) katagori kinerja yaitu; Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Penurunan Stunting dan Percepatan Belanja Daerah Tahun 2024. Penyerahan Insentf Fiskal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024, dan untuk Provinsi Aceh hanya Kota Langsa yang berhasil mendapatkan 3 (tiga) katagori ini.

Penghargaan ini disampaikan secara simbolis pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Rabu, (04/09/24).

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin mengatakan untuk provinsi Aceh hanya kota Langsa yang berhasil mendapatkan tiga katagori ini.

“Alhamdulillah, kota Langsa pada tahun 2024 mendapatkan Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan untuk Katagori Kesejahteraan Masyarakat dalam bentuk Intensif Fiskal untuk tiga katagori kinerja yaitu upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan Stunting dan percepatan Belanja Daerah. dari empat katagori yang dinilai,” ujarnya kepada Orinews, Kamis, 5 September 2024.

Dia menjelaskan yang menjadi dasar penilaiannya adalah Laporan Kinerja Kepala Daerah yang dilaporkan secara berkala setiap Triwulan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dirinya menambahkan ada satu katagori lagi yang belum berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Langsa yaitu kategori Kinerja Penggunaan produk Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan kita terus dapat meningkat kinerja agar pada tahun 2025 dapat mempertahankan dan berupaya untuk bisa mendapatkan semua katagori yang dinilai,” harapnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.