ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Sidang Paripurna pada Rabu (4/9/2024) di Gedung Utama DPRA dengan agenda utama pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025, serta pengesahan Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk periode 2024-2027.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md., tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., para Anggota DPRA, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pembukaan sidang, Ketua Panitia Kerja RKT DPRA, Dr. Irpannusir, memaparkan rencana kerja tahunan yang telah disusun untuk tahun 2025.
“Rencana Kerja Tahunan ini memuat kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam tiga masa persidangan,” ujar Irpannusir.
Setelah penyampaian tersebut, laporan Panitia Kerja RKT diserahkan langsung kepada Ketua DPRA, Zulfadhli.
Agenda berlanjut dengan penyampaian hasil seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRA, H. Ridwan Yunus.
Ridwan Yunus menjelaskan bahwa dari 21 calon yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 19 orang telah melalui uji kepatutan dan kelayakan, sementara dua orang lainnya dinyatakan gugur.
“Dari 21 orang nama calon Pengurus KPI Aceh yang lulus seleksi Panitia Penjaringan KPI Aceh, sebanyak 19 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, sementara dua orang lagi dinyatakan gugur,” ujarnya.
Setelah pembacaan hasil seleksi, dokumen berisi nama-nama pengurus KPI Aceh periode 2024-2027 diserahkan kepada Ketua DPRA, Zulfadhli, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sidang paripurna DPRA ini menjadi langkah penting dalam menetapkan kebijakan serta memastikan keberlangsungan kepengurusan KPI Aceh yang baru.[Adv]