ORINEWS.id – Para ketua partai pengusung pasangan calon Bupati Aceh Tengah, Alhudri-Alaidin, sepakat untuk mencari pengganti Alhudri sebagai calon bupati dalam Pilkada 2024 mendatang.
Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Alhudri yang dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap partai pengusung dan masyarakat Aceh Tengah.
Sebelumnya, pada 29 Agustus 2024, pasangan Alhudri-Alaidin telah resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah di KIP Aceh Tengah. Pendaftaran tersebut berlangsung dengan dukungan ribuan simpatisan, serta didampingi oleh petinggi partai pengusung yang terdiri dari PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, dan Partai Ummat.
Namun, mundurnya Alhudri dari pencalonan ini memicu kekecewaan besar di kalangan partai pengusung. Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah, Tarmina Lakiki, menyebutkan Alhudri telah membohongi partai koalisi dan memberikan alasan yang tidak berdasar terkait pengunduran dirinya.
“Alhudri telah membohongi partai koalisi, dan mengatakan dirinya dicekal Bustami Hamzah yang tidak bersedia meneken surat pensiunnya,” ungkap Tarmina Lakiki kepada media di Banda Aceh, Senin (2/9/2024).
Sebelumnya, Alhudri sempat menjelaskan kepada partai pengusung bahwa surat pensiunnya tidak diteken oleh Pj Sekda Aceh, Bustami Hamzah, yang disebutnya telah mencekal pencalonannya. Alasan tersebut disampaikan Alhudri untuk meyakinkan partai pengusung terkait keterlambatan surat pengunduran dirinya yang menjadi salah satu syarat pencalonan.
Ketua DPD I PDIP Aceh Tengah, Arwin Mega, turut mengecam tindakan Alhudri, menyebutnya sebagai sebuah kebohongan besar.
“Ini pembohongan luar biasa. Alhudri mundur dari pencalonan tanpa alasan yang kuat,” tegas Arwin Mega.
Sejalan dengan kekecewaan tersebut, para ketua partai pengusung lainnya, termasuk Ilhamuddin dari PAN, Wajadal Muna dari Partai Ummat, dan Yaser Arafat dari Partai Hanura, sepakat untuk mencari pengganti Alhudri sebagai calon bupati Aceh Tengah. Mereka juga berencana menindaklanjuti masalah ini melalui jalur hukum. []