ORINEWS.id – Aliansi Bunga Darussalam yang terdiri dari mahasiswa Universitas Syiah Kuala menyatakan sikap tegas menolak langkah DPR RI yang berupaya menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Aliansi ini, yang dipimpin oleh Amru Hidayat, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pelemahan supremasi hukum dan ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
Dalam orasinya, Amru Hidayat menyatakan bahwa keputusan MK harus dihormati sebagai wujud penegakan hukum yang adil dan mengikat.
“Keputusan MK adalah produk dari proses hukum yang sah dan setiap upaya untuk menganulirnya adalah ancaman nyata terhadap tatanan demokrasi dan hukum negara kita,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Selasa (27/8/2024).
Menurut Amru, langkah DPR RI yang mengusulkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan MK tidak hanya merusak kredibilitas lembaga peradilan tetapi juga merampas hak rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung.
“Pemaksaan revisi ini membuka pintu bagi intervensi politik dalam proses hukum,” tambahnya.
Aliansi Bunga Darussalam juga menegaskan, mereka tidak berafiliasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK), menekankan bahwa gerakan ini adalah inisiatif independen untuk mempertahankan demokrasi yang sehat dan supremasi hukum yang kuat.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak langkah DPR yang dianggap melemahkan integritas lembaga peradilan dan demokrasi.
“Ini bukan hanya tentang RUU Pilkada, ini tentang masa depan demokrasi dan hukum di negeri ini,” tutup Amru.[]