ORINEWS.id – Gedung Pelayanan Terpadu milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati resmi beroperasi. Kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan dokumen bagi para pengguna jasa, terutama para nelayan.
Kepala KSOP Malahayati, Capt. Amfami, S.H, M.Mar, menyatakan bahwa gedung pelayanan terpadu ini akan mempercepat proses pelayanan yang selama ini dinilai memakan waktu.
“Sebelumnya, semua pengurusan dilakukan di gedung utama, di mana pengguna jasa harus melewati setiap bagian. Hal ini menyebabkan waktu pelayanan menjadi lebih lama. Dengan gedung pelayanan terpadu ini, sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Terpadu, kita dapat mempersingkat waktu pelayanan,” jelas Capt. Amfami dalam pernyataannya usai peresmian gedung di kawasan Punge Blang Cut, Banda Aceh, Senin (26/8/2024).
Gedung pelayanan terpadu ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang sesuai dengan standar pelayanan, termasuk ruang pusat data dan informasi, ruangan untuk pengurusan buku pelaut, dan ruang tunggu. Semua pelayanan kini terpusat dalam satu gedung, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan efisien.
“Semua pelayanan akan dilakukan di satu gedung ini, sehingga kita dapat memangkas waktu yang selama ini dibutuhkan. Sekali ketemu, selesai pengurusannya,” tambah Capt. Amfami.
Dalam sehari, puluhan nelayan dan pengguna jasa lainnya mendatangi KSOP Malahayati untuk pengurusan buku pelaut dan sertifikat kapal. Capt. Amfami juga menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan tradisional dalam mengurus surat kapal. Banyak dari mereka yang kurang memahami pentingnya dokumen tersebut karena mereka biasanya hanya melaut di sekitar perairan dekat.
“Kami berharap, dengan adanya gedung pelayanan terpadu ini, para nelayan dapat lebih mudah dalam pengurusan surat kapal. Kami akan membantu mereka semaksimal mungkin,” tutup Capt. Amfami.
Selain itu, pihak KSOP juga berkomitmen untuk membantu para nelayan dalam proses digitalisasi, mengingat masih banyak nelayan yang kurang memahami pengajuan pelayanan secara online. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memudahkan nelayan dalam menjalankan aktivitas mereka.
|Reporter: Wanda