ORINEWS.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pelantikan ini akan menggantikan Bustami Hamzah yang mengundurkan diri dari jabatannya karena memutuskan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang akan datang.
Pelantikan Safrizal ZA akan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP), Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jakarta. Prosesi tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting dari Aceh, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Wali Nanggroe, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, dan Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM).
Saat dikonfirmasi terkait pelantikan ini, Safrizal ZA membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Aceh.
“Iya benar, insyaAllah besok pelantikan,” ujarnya singkat.
Safrizal ZA sendiri sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel). Selain itu, putra asli Aceh ini juga memegang posisi penting sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah di Kemendagri.
Pengangkatan Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Aceh diharapkan dapat membawa kepemimpinan yang stabil dan efektif, terutama menjelang Pilkada Aceh yang akan digelar November 2024. Dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat Aceh diharapkan akan membantu Safrizal dalam menjalankan tugas barunya dengan baik.[]