ORINEWS.id – Berniat mempercantik tampilan mobil, MT (47), warga Krandegan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, malah merugi hingga ratusan juta Rupiah.
Mobil Nissan Serena miliknya justru digelapkan oleh pemilik salon mobil berinisial, BA (29), warga Kelurahan Semarang, Banjarnegara.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Sugeng Tugino menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban mengantar mobil ke bengkel salon milik tersangka pada 20 Februari 2024.
“Sebelum korban mengantarkan kendaraannya, (korban) telah berkomunikasi dengan tersangka. Perjanjian awal, mobil akan disalon dalam waktu tiga hari,” kata Sugeng saat konferensi pers di mapolres, Senin (19/8/2024).
Namun hingga tanggal 23 Maret, mobil tersebut tak kunjung selesai. Hal itu membuat korban mulai merasa curiga.
“Kemudian pada tanggal 13 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, istri korban memberitahu bahwa dia melihat kendaraan miliknya terparkir di salah satu rumah makan di Banjarnegara,” ujar Sugeng.
Korban lantas mendatangi rumah makan tersebut dan bertemu dengan seseorang berinisial S yang membawa mobil tersebut.
“Setelah korban menanyakan, S menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah digunakan oleh tersangka sebagai jaminan meminjam uang kepada orang lain sebanyak Rp 35 juta,” jelas Sugeng.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di rumahnya pada Senin (5/8/2024) lalu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.[]