ORINEWS.id – Buntut pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyebut akan membubarkan jika ada muktamar tandingan PKB.
Langsung direspons Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua PBNU, Umarsyah, yang mengatakan, tidak akan menggelar muktamar luar biasa tandingan.
“Informasi dari mana itu? Enggak jelas. Informasi itu enggak jelas, tuduhan itu enggak jelas. Itu yang kami sesalkan, kenapa selalu muncul narasi yang tidak jelas seperti itu?” beber Umarsyah dalam konferensi pers di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Bahkan dia tegaskan, Rais Aam PBNU hanya memerintahkan agar PBNU memperbaiki PKB, bukan untuk melakukan muktamar luar biasa.
“Tolong dicatat ini, tetapi untuk memperbaiki,” pungkas Umarsyah.
Sebelumnya, Ketum PBNU Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan jika ada Muktamar tandingan PKB.
Permintaan itu diungkapkan Cak Imin di tengah konflik antara PKB dan PBNU.
Lanjutnya, uktamar resmi PKB hanya ada satu, yaitu yang akan dilaksanakan di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
“Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol,” kata Cak Imin di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin menekankan, jika ada Muktamar yang digelar selain yang diselenggarakan oleh PKB secara resmi, maka itu adalah tindakan ilegal.
Menurutnya, kepemimpinan PKB saat ini merupakan yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Partai Politik.
Maka dari itu, jika ada pihak yang nekat menyelenggarakan Muktamar ilegal, Cak Imin meminta mereka tidak menyalahkan PKB.