Pemkab Aceh Tamiang Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor Peringati HUT ke-79 RI
ORINEWS.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan upacara Penetapan Waktu (Taptu) dan pawai obor yang berlangsung pada Jum’at (16/8/2024) malam di halaman Pendopo Bupati Aceh Tamiang.
Tradisi pawai obor ini telah menjadi acara rutin setiap tahun yang diadakan tepat pada malam 16 Agustus, sebagai bagian dari peringatan HUT RI. Upacara Taptu kali ini dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, S.T., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen, termasuk jajaran TNI dari Kodim 0117/Tamiang, Polres Aceh Tamiang, pegawai Pemkab, KNPI, Satpol PP, Damkar, BPBD Aceh Tamiang, serta masyarakat umum.
Dalam upacara ini, Suprianto menyalakan tiga obor bambu merah putih yang dipegang oleh perwakilan dari TNI, Polri, dan BPBD. Ketiganya kemudian menyalakan obor milik para peserta, yang dalam hitungan detik, membuat halaman Pendopo Bupati Aceh Tamiang memerah oleh cahaya obor.
Pawai obor dimulai setelah aba-aba dari komandan upacara yang dipimpin oleh perwakilan dari Polres Aceh Tamiang. Para peserta kemudian membawa obor dan mengelilingi sejumlah ruas jalan di Kota Kuala Simpang, dimulai dari Pendopo Bupati Aceh Tamiang dengan pengawalan anggota Satlantas dan satu ambulans.
Pantauan Orinews.id di lokasi, pawai obor ini disambut dengan antusiasme meriah oleh masyarakat yang menyaksikan di sepanjang rute yang dilalui peserta. Setelah mengelilingi kota, pawai obor kembali ke Pendopo Bupati sebagai titik akhir.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK Fadlon, Muhammad Nur, Dandim Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Kepala Kejari Aceh Tamiang, serta unsur Forkopimda Aceh Tamiang lainnya.
Setelah upacara Taptu dan pawai obor, rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 RI dilanjutkan dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kuala Simpang pada pukul 24.00 WIB.
|Reporter: Khairil Akram, |Editor: Awan