TERBARU

Politik

Partai Aceh Tunjuk Dek Fad Dampingi Mualem Meski Gagal di Seleksi Awal

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh yang menunjuk Fadhlullah atau yang lebih dikenal sebagai Dek Fad sebagai calon wakil gubernur mendampingi Muzakir Manaf (Mualem) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 menimbulkan perdebatan luas di kalangan publik.

Langkah ini dipandang sebagian kalangan sebagai langkah mengejutkan yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme seleksi internal partai Aceh.

Dek Fad, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Aceh dan Anggota Komisi I DPR RI, sebelumnya telah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tahap pertama yang diadakan oleh Partai Aceh. Namanya bahkan tidak termasuk dalam daftar kandidat yang diundang untuk menyampaikan visi dan misi serta mengikuti uji baca Al-Qur’an, yang berlangsung pada akhir Juli 2024 lalu.

Namun, keputusan DPP Partai Aceh untuk mengangkatnya sebagai calon pendamping Mualem di Pilkada mendatang telah mengundang tanda tanya besar.

Empat kandidat yang sebelumnya dinyatakan lulus dan telah melalui serangkaian proses seleksi termasuk penyampaian visi dan misi serta uji baca Al-Qur’an—yakni Kamarudin Abu Bakar atau Abu Razak, Muslim, Dr. A. Mufakhir Muhammad, MA dan Prof. Adjunct Dr. Marniati, justru tersingkir.

Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan ini. Ia menilai pengumuman yang disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Partai Aceh sangat mengejutkan publik, mengingat sebelumnya Dek Fad telah dinyatakan gagal di seleksi tahap pertama. Nasrul bahkan mengkhawatirkan adanya skenario di balik layar yang bertujuan untuk menggagalkan Mualem sebagai gubernur Aceh.

“Ini berbahaya sekali jika dugaan itu benar adanya. Mualem harus segera memberi perhatian khusus terhadap hal ini dan melakukan evaluasi terhadap ketua pansel Pilkada Partai Aceh. Pengambilan keputusan yang sepihak oleh ketua pansel jelas tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasrul dalam keterangannya kepada orinews.id, Sabtu (17/8/2024)

BACA JUGA
e-Trust: Data Sementara Mualem-Dek Fadh Unggul di Pilgub Aceh, Raih 55-60 Persen Suara

Direktur e-TRUST ini juga menyarankan agar Mualem melibatkan semua partai pengusung dalam proses penentuan calon wakil gubernur. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperkuat dukungan elektoral dan menghindari potensi perpecahan yang bisa merugikan pada tahapan berikutnya, terutama dalam meraih dukungan di wilayah-wilayah yang bukan basis pendukung Partai Aceh.

“Alangkah baiknya jika semua partai-partai pengusung yang sudah siap mendukung Mualem dipanggil dan diajak duduk bersama. Ini akan memberi kekuatan elektabilitas bagi calon wakil gubernur yang didukung oleh para partai pengusung,” ujarnya.

Keputusan DPP Partai Aceh ini menjadi catatan penting bagi Mualem dan timnya yang tengah berjuang untuk memenangkan Pilkada Aceh 2024. Langkah-langkah berikutnya yang diambil oleh Partai Aceh akan menjadi sorotan publik dan menentukan arah dukungan bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.