Terpidana Kasus Vina Hilang? Keluarga Surati Kapolri dan Menkumham

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman belum bisa ditemui keluarganya sejak akhir Juni 2024 lalu.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum akan mengirim surat ke Kapolri dan Menkumham agar keberadaan terpidana kasus Vina itu menemui kejelasan.

Sebelumnya, para terpidana kasus Vina memang dibawa ke Bandung untuk diperiksa oleh Polda Jabar.

Sebelumnya, mereka berada di Lapas Kesambi Cirebon. Namun, sejak kasus Vina mencuat kembali mereka kemudian diperiksa lebih lanjut di Polda Jabar.

Setelah menjalani berbagai pemeriksaan, saat ini enam terpidana kasus Vina sudah dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon.

Namun, satu terpidana kasus Vina yakni Sudirman masih tidak diketahui keberadaannya.

Pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Sudirman berada di Lapas Banceuy Bandung.

Akan tetapi terpidana kasus Vina tersebut tidak ditemukan ketika keluarga mendatangi lapas yang dimaksud.

Ayah Sudirman, Suratno mengatakan pihaknya sudah mencoba mencari di Kanwil Kemenkumham tetapi hanya ditemukan berkas.

Sementara keberadaan anaknya tidak diketahui, padahal secara berkas berada di Lapas Banceuy Bandung.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Sudirman dari Peradi, Jan Sangapan Hutabarat mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dengan ketidakjelasan nasib terpidana kasus Vina itu.

“Kami akan segera menyurati Bapak Kapolri maupun Bapak Menkumham untuk dapat memberikan perhatian khusus kepada Sudirman ini. Kenapa tidak ikut bareng-bareng kembali ke Cirebon?” kata Jan, dikutip Jumat (16/8/2024).

Sebelumnya, sebanyak enam terpidana yang dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon disambut oleh keluarganya.

Meski para keluarga tidak bisa melihat secara langsung para terpidana kasus Vina, keluarga menyambut baik pengembalian ini.

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Polmer Sirait menuturkan pihaknya memang sudah lama meminta agar para tahanan tersebut dikembalikan ke Cirebon.

Apalagi saat ini sedang ada upaya pengajuan peninjauan kembali (PK) sehingga akan memudahkan komunikasi.

“Sesuai dengan permintaan kami dan keluarga kami minta agar para terpidana dipindahkan kembali ke Kesambi Cirebon,” kata Polmer.[]