Pemukim Ilegal Israel Serang Kota Jit di Tepi Barat, Satu Warga Palestina Tewas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Kekerasan kembali meletus di wilayah Tepi Barat yang diduduki setelah ratusan pemukim ilegal Israel melakukan serangan brutal terhadap kota Jit, yang terletak di sepanjang jalan utama antara Nablus dan Qalqilya. Insiden ini menyebabkan kematian seorang warga Palestina dan kerusakan besar pada properti warga.

Mengutip laporan dari Middle East Monitor, ratusan pemukim Israel menyerbu kota Jit pada Jumat (16/8/2024), membakar empat rumah dan enam kendaraan milik warga Palestina.

Mereka juga dilaporkan melempari rumah-rumah dengan batu dan bom molotov serta menembaki penduduk setempat. Selain itu, saksi mata melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel memberikan perlindungan kepada para pemukim dan mencegah kendaraan pertahanan sipil Palestina memasuki kota tersebut.

Menurut laporan, lebih dari 100 pemukim terlibat dalam penyerangan tersebut. “Para pemukim membakar empat rumah dan enam kendaraan, serta melemparkan batu dan bom molotov ke arah penduduk dan properti mereka,” kata laporan tersebut.

Sementara para pemukim melakukan kekerasan, tidak ada dari mereka yang ditangkap oleh pihak berwenang. Sebaliknya, beberapa warga Palestina mengalami kesulitan pernapasan akibat gas air mata yang ditembakkan oleh tentara pendudukan Israel.

Satu orang warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan tersebut. Ibrahim Sadah, seorang warga Jit, menyatakan bahwa korban adalah anggota keluarganya.

“Mereka menembakkan peluru tajam. Semoga ia beristirahat dengan tenang, ia datang untuk membantu kami seperti pemuda lainnya,” ujarnya.

Warga lain, Rabah Sbu Hasan, menceritakan bagaimana anaknya datang untuk menyelamatkan diri dari serangan.

“Kami berada di rumah kami, dan kami dikejutkan oleh lebih dari 90 orang. Anak-anak saya dan saya berada di samping mobil,” kata Hasan.

Serangan ini terjadi di tengah peningkatan kekerasan yang dialami Tepi Barat selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober tahun lalu.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 632 warga Palestina tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki.

Fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina adalah ilegal. ICJ mendesak Israel untuk mengevakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta membayar ganti rugi kepada warga Palestina yang terdampak.[]

Exit mobile version