ORINEWS.id – Pekan QRIS Nasional (PQN) 2024 yang berlangsung di Aceh sejak 12 hingga 18 Agustus menjadi ajang strategis dalam mendorong akselerasi digitalisasi di provinsi tersebut. Acara yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Aceh ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran digital yang efisien, aman, dan praktis.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto, dalam kegiatan Sosialisasi-Edukasi QRIS dan Pelindungan Konsumen (PK) di Auditorium Teuku Umar, Kantor BI Aceh, Kamis (15/8/2024), menegaskan, PQN 2024 bukan sekadar sosialisasi biasa. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat digitalisasi di Aceh, terutama menjelang PON XXI Aceh-Sumut.
“PQN 2024 ini sangat strategis dalam mempercepat digitalisasi pembayaran di wilayah Aceh. Dengan semakin mendekatnya ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut, kebutuhan akan transaksi yang cepat, efisien, dan aman menjadi semakin krusial,” ujar Rony di hadapan para pemimpin Dayah di Aceh yang turut hadir dalam acara tersebut.
Lebih lanjut, Rony menjelaskan bahwa QRIS diharapkan menjadi solusi utama dalam mendukung berbagai kegiatan ekonomi selama PON XXI. Mulai dari transaksi pedagang kecil hingga layanan publik, QRIS diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan transaksi dengan lebih baik.
“Digitalisasi bukan hanya memudahkan transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan inklusi keuangan di Aceh. Kami berharap melalui PQN 2024, masyarakat Aceh semakin siap menyambut era digital dan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang manfaat dan keamanan penggunaan QRIS. Selain itu, pentingnya perlindungan konsumen di era digital juga menjadi topik utama yang dibahas, mengingat semakin banyaknya transaksi yang dilakukan secara online dan risiko yang menyertainya.
“Sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang QRIS sebagai alat pembayaran digital sekaligus memastikan perlindungan konsumen dalam transaksi digital,” pungkas Rony.[]