Hukum

Pecandu Judi Online di Aceh Perlu Direhabilitasi

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kasus judi online di Aceh terus menjadi perhatian serius, terutama bagi pihak kepolisian. AKBP Apriadi, Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Aceh, mengungkapkan, angka kasus judi online di provinsi paling barat Indonesia ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 135 kasus dengan 157 tersangka telah ditangani oleh Polda Aceh.

Meskipun demikian, Apriadi menegaskan, data tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan besar akan terus bertambah seiring dengan upaya penindakan yang terus dilakukan.

“Tahun 2024 memang ada kenaikan kasus, tapi selama kita lakukan penindakan ini ada sedikit penurunan,” ujar Apriadi di sela acara diskusi dan dialog interaktif dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online di Aceh”, Jum’at (16/8/2024).

Dalam berbagai operasi yang telah dilakukan, Polda Aceh beserta jajarannya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar lebih kurang Rp 7 juta, 129 unit telepon genggam, dan satu unit laptop. Namun, menurut Apriadi, penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini.

“Kami melihat perlu adanya rehabilitasi bagi para pecandu judi online,” tegas Apriadi.

Ia menjelaskan, para pemain judi ok ni seringkali sudah kecanduan, sehingga kalau hanya penegakan hukum tidak akan cukup untuk menghentikan mereka.

Rehabilitasi, menurutnya, adalah langkah penting yang perlu dipertimbangkan untuk membantu mereka keluar dari jeratan kecanduan.

Apriadi juga berharap agar pemerintah daerah mulai mempertimbangkan program rehabilitasi bagi para pelaku judi online, terutama setelah mereka menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Ini harus dibicarakan dengan pemerintah, bagaimana caranya orang yang candu dengan judi online bisa direhabilitasi setelah menjalani hukuman,” tambahnya.

Sehingga, dengan adanya rehabilitasi, para pecandu judi online dapat kembali ke masyarakat tanpa membawa dampak negatif yang sama di masa depan.

BACA JUGA
Polisi Sita 149 Motor Balap Liar di Aceh saat Ramadhan

|Reporter: Wanda

Artikel Terkait