Jokowi Sebut Tingkat Kemiskinan Ekstrem Turun Siginifikan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengungkap tingkat kemiskinan di Indonesia turun tajam.

Jokowi menjelaskan, angka kemiskinan ekstrem turun signifikan menjadi 0,83 persen pada 2024.

“Tingkat kemiskinan turun tajam menjadi 9,03 persen di tahun 2024,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat (16/8).

Selain itu, Jokowi juga mengungkap bahwa indikator kesejahteraan masyarakat meningkat signifikan, dengan tingkat pengangguran turun menjadi 4,8 persen pada 2024.

“Kita juga telah merasakan kemajuan pembangunan infrastruktur yang Indonesiasentris. Mulai dari jalan tol dan jalan nasional, bendungan dan irigasi, pelabuhan dan bandara, pembangunan IKN Nusantara, dan masih banyak lainnya,” ujarnya.

Jokowi menjelaskan bahwa semua pihak bekerja keras untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, produktif dan inovatif melalui reformasi pendidikan, transformasi sistem kesehatan, serta penguatan jaring pengaman sosial.

Bantuan pendidikan terus diberikan untuk masyarakat miskin dan rentan.

Program Indonesia Pintar untuk pendidikan diberikan bagi sekitar 20 juta siswa per tahun, dan Program KIP Kuliah dan Bidik Misi untuk pendidikan 1,5 juta mahasiswa. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pendidikan diberikan kepada sekitar 45 ribu mahasiswa.

Selain itu, upaya perbaikan di sektor kesehatan juga menunjukkan hasil yang baik.

Angka kematian bayi turun dari sebelumnya 27 per seribu kelahiran menjadi 17 per seribu kelahiran di tahun 2023. Angka prevalensi stunting turun dari 37,2 persen menjadi 21,5 persen di tahun 2023.

Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat dari sebelumnya 133 juta menjadi 273 juta pada 2024. Di mana separuh dari jumlah tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.[]