Artis Angela Lee Ditangkap Polisi terkait Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar
ORINEWS.id – Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya lantaran terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini Angela Lee sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka,” kata Ade Ary, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary mengatakan, penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara Angela ke Kejaksaan. Ia menyebut, akibat tindakan Angela, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar.
“Total kerugian Rp3,2 miliar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
“Iya ada (ratusan juta),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Terkait dengan uang yang diterima Angela, Mukti mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela. “Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah,” katanya