ORINEWS.id – Seorang wanita berinisial CRD (20), warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Pasuruan menusuk kekasihnya di vila di kawasan Tretes, Prigen, Pasuruan. Penusukan itu dilakukan pelaku usai keduanya melakukan hubungan intim.
Korban penusukan itu berinisial SH (44), warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal sekitar bulan Desember 2023.
“Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8/2024).
Kejadian ini berawal ketika korban datang menjemput pelaku dan mengajak korban ke Malang, Senin (12/8) pukul 19.00 WIB. Dari Malang mereka pergi ke Pandaan.
Saat sedang mampir toko di Pandaan, pelaku membeli pisau. Korban pun tidak tahu jika pelaku membeli pisau.
“Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau,” jelasnya.
Lebih lanjut, mereka melanjutkan perjalananannya dan pergi ke Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Dalam vila tersebut, keduanya pun melakukan hubungan intim.
“Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali,” terang dia.
Saat itu, korban melawan dengan merebut pisau dari tangan pelaku. Karena itu, pelaku mengalami luka robek di telapak tangannya.
Korban disebutkan selamat dan mendapatkan perawatan di RS Medikan Pandaan. Sementara itu, pelaku dirawat di Puskesmas Prigen. Kini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor polisi.[]