ORINEWS.id – Komunitas Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) menyatakan keprihatinan, atas konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Perseteruan itu dinilai telah menimbulkan keresahan para ulama dan membingungkan nahdliyin di daerah.
JPNK-NU yang terdiri dari 40 ulama dan nahdliyin menyoroti beberapa persoalan PBNU saat ini. Mulai dari pembekuan, pemecatan dan likuidasi struktur pengurus NU di bawah, hingga pendiaman dalam menyikapi dan menangani isu-isu krusial nasional.
Ditambah lagi pernyataan elite PBNU yang kerap memancing kegaduhan dan konflik horizontal. Juga kontroversi penerimaan konsesi tambang, penolakan terhadap Pansus Haji oleh DPR RI, serta konflik dengan PKB yang menimbulkan perselisihan.
Dlaam pernyataan sikapnya, Senin (12/8), JNPK-NU mengingatkan soal nilai-nilai dasar Qanun Asasi, Khitthah Nahdliyah dan AD/ART yang menjadi konstitusi Nahdlatul Ulama.
”Sebagai Ormas diniyah-ijtima’iyyah, NU seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama,” bunyi pernyataan itu.
Selain itu, PBNU juga diingatkan untuk tidak bermain di ranah Politik praktis. ”Politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984,” lanjut pernyataan sikap tersebut.
Sejumlah tokoh besar ikut bergabung dalam komunitas tersebut. Antara lain Syuriah PBNU yang juga Ketua Nasional FKUB Abdul Muhaimin, juga mantan Ketua PBNU dan Sekjen Forum Pesantren Baihaqi,
Ada pula mantan ketua PBNU sekaligus pendiri LKIS dan Ketua OC Muktamar NU Jombang dan Lampung Imam Aziz.
Kemudian, mantan Ketua Lakpesdam era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga ketua PBNU dan SC Muktamar Marzuki Kurdi. Serta Ketua Lakpesdam DIJ dan pengasuh Pesantren Bumi Cendekia Nur Kholik Ridwan dan sejumlah tokoh lainnya
Berikut 9 pernyataan sikap JNPK-NU:
1. Mengimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga ukhuwah nahdliyyah dan ukhuwah wathaniyah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
2. Meminta PBNU kembali meneguhkan khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan civil society yang independen.
3. Meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyin.
4. Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi organisasi (Qanun Asasi dan AD/ART).
5. Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU.
6. Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga (ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART.
7. Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan. Termasuk menerima konsesi tambang batu bara.
8. Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.
Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keumatan daripada politik kekuasaan. Agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai ormas sosial keagamaan.[]