PPTIM Desak Penyelidikan Kontes Transgender yang Bawa Nama Aceh
ORINEWS.ID, Jakarta – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyayangkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang diadakan di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada Minggu, 4 Agustus 2024.
PPTIM merasa prihatin karena ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan bahkan memenangkan ajang tersebut. Hal ini dianggap sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
Sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh, Taman Iskandar Muda meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut. Menurut mereka, ajang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tersebut bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
“Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Polisi juga diminta memeriksa pemenang kontes transgender yang membawa nama Aceh, karena perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang dianut masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT. PPTIM menegaskan, peserta tersebut sama sekali tidak mewakili Aceh karena tidak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta.
“Kita juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu, apakah benar dia orang Aceh dan apa motifnya membawa nama daerah dalam ajang yang sangat dimurkai sama masyarakat Aceh? Perlu juga didalami apa motif panitia memenangkan dia, apakah supaya rakyat Aceh marah sehingga kontes ini cepat viral?,” tanya Muslim.
PPTIM mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Pusat yang bersama Satuan Polisi Pamong Praja sedang mendalami kasus penyelenggaraan kontes transgender tanpa izin itu. PPTIM berharap ada tindakan hukum yang diambil terhadap panitia penyelenggara.[*]