Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Soal Pencatutan Nama Aceh di Kontes Transgender
ORINEWS.ID, Banda Aceh – Kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024, menimbulkan kontroversi setelah seorang waria yang menggunakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.
Menanggapi hal itu, Politisi muda Partai Aceh, M Jirin Capah, menyatakan, pencatutan nama Aceh dalam acara tersebut sangat memalukan dan bertentangan dengan syariat Islam.
“Ini jelas-jelas pencatutan nama Aceh dalam acara yang bertentangan dengan syariat Islam, hal ini tentu sangat memalukan. Terlepas Pemerintah Aceh mengaku tidak pernah mengirim utusan, namun Pj Gubernur Aceh sebagai pihak tetap wajib bertanggung jawab atas tindakan yang telah melecehkan nama baik Aceh tersebut,” ungkap Jirin Capah, Selasa (6/7/2024).
Jirin menekankan, kejadian ini tidak akan terjadi jika Pj Gubernur Aceh tegas dalam penegakan syariat Islam di Aceh. Menurutnya, ada pembiaran terhadap perkembangan transgender di Aceh sehingga pihak tertentu semakin berani mencatut nama Aceh.
“Faktanya hari ini kita melihat adanya pembiaran terhadap perkembangan transgender di Aceh. Sehingga pihak tertentu semakin berani membawa dan mencatut nama Aceh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jirin mengkritik minimnya pengawasan yang dilakukan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bustami Hamzah terhadap persoalan yang melanggar syariat. Menurutnya, Bustami lebih sibuk dengan urusan seremonial pemerintahan dan persiapan maju Pilkada 2024.
“Tidak heran jika ada oknum yang berani mencatut nama Aceh untuk hal yang bertentangan dengan syariat Islam seperti kontes waria tersebut,” tegas Jirin, yang dikenal dekat dengan Muzakir Manaf (Mualem).
Politisi PA tersebut juga menyayangkan lemahnya upaya pembinaan dari pemerintah terhadap masyarakat Aceh yang sudah terlanjur terjebak dalam jejaring transgender. Ia mendesak Pj Gubernur Aceh untuk menindak tegas oknum yang mencatut nama Aceh dalam kontes waria tersebut.
“Kali ini kita mendesak Pj Gubernur Aceh untuk menindak tegas oknum yang mencatut nama Aceh dalam kontes waria tersebut, jika dilakukan pembiaran maka lebih baik Bustami Hamzah angkat bendera putih dan mundur dari jabatan Pj Gubernur Aceh karena membiarkan nama Aceh sebagai daerah syariat Islam diinjak-injak dimata dunia,” tegasnya.
Jirin juga menyoroti bahwa Bustami Hamzah lebih fokus pada persiapan maju Pilkada ketimbang penegakan syariat Islam dan pembinaan umat. Ia menambahkan bahwa penegakan syariat sangat lemah, dan persiapan PON Aceh masih terhambat.
“Penegakan syariat sangat lemah, pembinaan dan syiar Islam juga relatif kurang bahkan persiapan PON Aceh saja masih terhambat. Kita bisa lihat lebih banyak baliho atau deklarasi Bustami Hamzah maju calon Gubernur ketimbang baliho atau kegiatan syiar Islam,” ujarnya.
Jirin menegaskan bahwa jika Bustami Hamzah mengabaikan persoalan syariat dan tugas utamanya dalam pelaksanaan PON Aceh, maka lebih baik mundur saja.
“Jangan cuma bisa beralasan tidak ada utusan Pemerintah Aceh dan seterusnya. Jika Pemerintah Aceh membiarkan dan tidak tegas itu sama saja mendukung perilaku tersebut. Jangan sampai perkembangan kaum nabi Luth di Aceh semakin marak, syariat Islam semakin dirusak dan malapetaka akan kembali menimpa ummat di Aceh,” pungkasnya. [*]